|
Poto by infinitushost.com |
Hitang-Hitung
nganggur saya coba mengasumsikan solusi mengenai kemiskinan masyarakat desa. Jumlah
Penduduk Indramayu sebanyak 1,690,977 (data BPS Indramayu tahun 2013) jiwa dari
semua umur. jika saya asumsikan pengeluaran tiap harinya rerata penduduk Indramayu yaitu Rp.
10.000/hari untuk kebutuhan pokok dasar manusia, maka jika dikalikan akan
menghasilkan Rp. 16,909,770,000,
cukup besar juga dan jika selama 1 bulan maka kebutuhan biaya tersebut setelah
dikalikan 30 hari yaitu sebesar Rp. 507,293,100,000. Ini adalah pengeluaran
penduduk Indramayu selama satu bulan.
Selanjutnya
jumlah rumah tangga Indramayu sebanyak 500,844 rumah tangga (data
BPS Indramayu tahun 2013), jika
diasumsikan penghasilan / pendapatan Indramayu sebesar Rp. 1.000.000 per bulan,
maka akan dihasilkan pendapatan sebesar Rp. 500,844,000,000, setengah Triliun
lebih cukup besar dari pendapatan yang di dapat dari berbagai aspek profesi,
kedudukan, kelas bawah, menengah dan atas.
Ketika dihadapkan
dengan permasalahan kemiskinan sebenarnya ini sangat menarik untuk diberikan
solusi yang kongkrit untuk mengentas kemiskinan yang ada di masyarakat desa
yang tersebar di 317 desa dan kelurahan di kabupaten Indramayu.
Terkadang
solusi penanganan dari kebijakan pemerintah yaitu untuk mengentas permasalahan
kemiskinan masyarakat adalah dengan memberikan bantuan sosial (bansos) dari
kantong Kas negarabaik dari APBN, APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten yang
tentunya akan terus mengurangi kas negara. Padahal jika pengelolaan pajak
penghasilan oleh pemerintah melalui penarikan pajak ataupun dengan sistem
Islamai yaitu dengan penarikan uang Zakat itu dikelola dengan baik maka mungkin
permasalahan kemiskinan akan tertangani dengan baik pula, bahkan bisa lebih
sejahtera.
Jika digambarkan
melalui solusi penanganan kemiskinan dengan pengelolaan zakat secara tepatseperti
berikut, zakat penghasilan sebesar 2,5 % maka jika dikalikan dengan pendapatan
penduduk Indramayu sebesar Rp. 500,844,000,000, maka didapat Rp. 12,521,100,000 setiap bulannya. Jika dibagikan
kembali untuk memenuhui kebutuhan dasar penduduk Indramayu sebesar Rp. 10.000
maka akan disebarkan untuk 1,252,110 jiwa (hampir akan kebagian semua penduduk
Indramayu), jika untuk memenuhui kebutuhan dalam 30 hari, maka pengembalian
dari penghasilan zakat tersebut akan memenuhui kebutuhan penduduk sebanyak 41,737
jiwa per bulan.
Referensi dari Al Qur'an pada surat Al Baqarah ayat 267:
"Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di
jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa
yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang
buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau
mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah,
bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji"
Masyarakat
miskin mempunyai hidup layak dan dijamin oleh negara, namun alangkah baiknya
masyarakat yang mampu ikut berbagi dan patut memberikan toleransi kewajiban hak
nya kepada orang lain yang membutuhkan. Semoga Sejahtera bersama dari catatan
hidup dari desa
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Mereka Punyak HAK"
Post a Comment